Kondisi Bocah Penderita Gizi Buruk di Jeneponto Kian Membaik, KPAI : Apresiasi Luar Biasa Kepada Wagub Sulsel
Nusakini.com--Makassar--Kondisi bocah Resky Adelia yang semakin berangsur membaik membuat takjub banyak orang.
Apalagi mengingat kondisinya dulu, tubuhnya sangat kurus. Tinggal tulang diliputi kulit. Tulang rusuknya menonjol. Nyaris tidak ada lagi daging di pipinya.
Diketahui, gadis belia yang akrab disapa Adel ini lahir 10 Oktober 2011 di Puskesmas Tarowang, Jeneponto. Putri bungsu pasangan Hamzah dan Hariyani. Pada bulan Agustus 2019, kondisi Adel kian memburuk. Hal itu dikarenakan gizi buruk yang dideritanya. Berat badannya kala itu, hanya 4 kg.
Ia bermukim di Makassar. Juga sesekali pulang ke kampung halaman, di Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Kondisi itu membuat terenyuh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Dia langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial di Provinsi Sulsel serta Kabupaten Jeneponto. Untuk menangani serius kondisi Adel.
Hanya dalam beberapa bulan, setelah ditangani Puskesmas Tarowang dan RSUD Lanto Daeng Pasewang, kondisi Adel kian membaik. Adel hadir dengan penampilan baru. Tubuhnya sudah berisi. Senyumnya sudah mengembang kembali. Berat badannya kini 12 kg.
Kisah Adel pun sampai ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Komisioner KPAI, Jasra Putra pun turut senang dengan kondisi bocah delapan tahun itu.
"Alhamdulillah, kondisi tumbuh kembang Resky Adelia kembali normal seperti anak yang lainnya," ujarnya, Kamis (27/2/2020).
"Apresiasi yang luar biasa kepada Wagub Sulsel dalam menangani secara cepat kasus gizi buruk, sehingga ananda bisa melanjutkan hak hidupnya yang diakui dalam UUD 1945 pasal 28B ayat 2," tutur Jasra.
Dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat 2, bahwa "setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh dan kembang dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."
KPAI berharap, hal ini bisa memberikan inspirasi bagi daerah di Sulsel dalam menangani kasus-kasus serupa.
"Apalagi misi Presiden untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul, maka dibutuhkan kerja-kerja lintas bidang dan OPD serta pelibatan masyarakat secara luas. Sehingga perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak bisa dirasakan dampak nyata dalam kehidupan anak dan keluarganya," terangnya.(R/Rajendra)